Suku Bunga Dasar Kredit Rupiah (Prime Lending Rate)
Berdasarkan Segmen Kredit
Suku Bunga
Dasar Kredit (SBDK)
Kredit Korporasi
12.05 %
Kredit Ritel
12.75 %
Kredit Mikro
N/A
Kredit Konsumsi KPR
11.85 %
Kredit Konsumsi Non - KPR
14.75 %
Keterangan
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah.
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur
atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Dalam Kredit Konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank dan /atau website Bank.
*) Kredit Korporasi adalah Kredit untuk tujuan produktif dengan plafond diatas Rp5 M