Jakarta, 15 Oktober 2021. PT Bank J Trust Indonesia Tbk. (JTrust Bank) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan agenda utama penambahan pengurus perseroan. Sejumlah keputusan penting yang disetujui pemegang saham pada RUPSLB tersebut, sebagai berikut:
- Menyetujui pengangkatan Bapak Iwan Nataliputra dan Bapak Benny Siswanto sebagai Komisaris Independen Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak diterimanya keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menyetujui pengangkatan Bapak Widjaja Hendra sebagai Direktur Perseroan. Keputusan ini berlaku efektif sejak diterimanya keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penambahan Direksi dan Komisaris tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan peningkatan kinerja. J Trust Bank meyakini Management dengan komposisi baru ini dapat berkontribusi lebih optimal, terutama dalam mendorong penyaluran kredit yang berkualitas, meningkatkan DPK terutama porsi dana murah, hingga mendukung rencana aksi korporasi lainnya.
Pemegang Saham Pengendali Perseroan yaitu JTrust Co., Ltd berkomitmen mendukung pemenuhan modal Perseroan guna meningkatkan ekspansi bisnis ke sejumlah sektor usaha dalam upaya mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.