Cashback bagi referentor yang telah memperkenalkan customer untuk Program Charity Deposit!!
*Syarat & Ketentuan berlaku
Cashback bagi pembuka rekening Program Charity Deposit!!
*Syarat & Ketentuan berlaku
Jumlah uang sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari jumlah deposito akan didonasikan sebagai bentuk dukungan untuk Indonesia.
Program Charity Deposit
Melalui program amal ini, J Trust Bank memberikan dukungan secara finansial kepada Referentor yang mereferensikan calon nasabah untuk membuka rekening produk Deposito Berjangka (3 bulan atau 6 bulan) senilai minimal Rp10 juta. Nasabah yang berhasil membuka rekening Deposito Berjangka berdasarkan referensi Referentor juga akan mendapatkan cashback sebagai hadiah. Selain itu, kami akan menyumbangkan uang sebesar suku bunga tahunan 0,1% dari jumlah deposito sebagai bentuk dukungan untuk Indonesia.
Silakan Hubungi Cabang Terdekat untuk Pertanyaan Mengenai Kampanye Ini
Silakan Hubungi Cabang Terdekat untuk Pertanyaan Mengenai Kampanye Ini
Syarat dan Ketentuan Kampanye
Rekening yang dibuka adalah rekening Time Deposit J Trust Bank (3 bulan atau 6 bulan) dengan jumlah saldo minimal Rp10 juta.
Sebelum uang apresiasi ditransfer ke rekening J Trust Bank, Referentor yang tidak mempunyai rekening dianjurkan untuk membuka rekening di J Trust Bank.
Dana baru lebih diharapkan.
Untuk kampanye ini, saat deposan membuka rekening dengan jumlah saldo minimal Rp10 juta, uang apresiasi akan ditransfer ke rekening J Trust Bank milik Referentor. Apabila Time Deposit dibreak sebelum tanggal jatuh tempo, maka penyetoran uang apresiasi akan dibatalkan.
Apabila dalam kampanye ini terjadi fraud, J Trust Bank memiliki hak untuk membatalkan pemberian uang apresiasi.
Kampanye ini dapat dibatalkan sewaktu-waktu. Dalam situasi kampanye ini dibatalkan, pemberitahuan hanya akan diberikan melalui website J Trust Bank, dan tidak dihubungi secara individu.
Kantor Pusat
Sahid Sudirman Center, Lt. 33.
Jl. Jend. Sudirman No. 86
Jakarta 10220, Indonesia
Telp. +6221 2926 1111
J Trust Bank Terdaftar dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan J Trust Bank Merupakan Peserta Penjaminan LPS