TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah ringan yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penutupan rekening tabungan hanya dapat dilakukan di cabang pembuka rekening dan dilakukan oleh pemegang rekening.
Lakukan pencetakan buku secara berkala.
Penggantian buku tabungan dapat dilakukan di seluruh kantor J Trust Bank. Khusus untuk penggantian buku karena hilang, wajib disertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
Nasabah hanya boleh membuka 1 (satu) rekening di J Trust Bank ( hal ini sesuai dengan ketentuan dalam 1 (satu) bank hanya boleh membuka 1 (satu) rekening).
Tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut dinyatakan sebagai rekening tidak aktif (Dorman Account).
Apabila terdapat perbedaan pencatatan saldo yang ada di buku tabungan dengan yang ada di pencatatan bank, maka yang digunakan adalah yang dari saldo pencatatan bank.